BERITA DIY - Simak cara cek nama pelaku UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta tahun 2023 di link resmi di bawah ini, bukan di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta jika nama mereka masuk dalam daftar 10 juta penerima BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT ini bukan berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui program BPUM seperti yang cair pada tahun 2020 dan 2021.
Sehingga pelaku UMKM tidak perlu cek daftar nama penerima BLT Rp 3 juta tahun 2023 ini melalui Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id.
Pasalnya, BLT dari KemenKopUKM sudah tidak cair sejak tahun 2022 lalu, dan link Eform BPUM BRI eform.bri.co.id sudah tidak bisa diakses lagi hingga tahun 2023 ini.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2023 ini jika nama mereka terdaftar di link resmi milik Kemensos.