Bantuan dari Kemensos ini sebenarnya diberikan kepada 10 juta penerima, baik masyarakat umum maupun pelaku UMKM, asalkan memenuhi syarat.
Namun tidak semua dari 10 juta penerima bantuan Kemensos ini mendapatkan BLT Rp 3 juta. Ada yang menerima Rp 900 ribu, Rp 1,5 juta, Rp 2 juta, sampai Rp 2,4 juta.
Besaran BLT yang diterima menyesuaikan dengan jenis atau kategori penerima bantuan sesuai yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun kriteria atau kategori penerima BLT Rp 3 juta ini adalah ibu hamil atau sedang menyusui dan anak balita.
Pelaku UMKM yang sedang hamil atau menyusui bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2023 ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- Orang Indonesia dibuktikan dengan eKTP
- Warga miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)