BERITA DIY - Selamat UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di link eform.bri.co.id. Simak cara daftar online pakai HP di sini.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dipastikan tidak akan melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM pada tahun 2023 ini.
Sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi cek online daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2023 ini, bukan berasal dari program BPUM. Simak cara daftarnya di artikel ini.
Sebagaimana diketahui, KemenKopUKM sudah memberikan BLT senilai Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp1,2 juta pada 2021 untuk pelaku UMKM melalui program BPUM.
Namun bantuan ini tidak dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang. Pelaku UMKM hanya mendapatkan BLT dari pemerintah daerah yang dananya didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun lalu.