Hore! Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Resmi Segera Cair, Simak Perhitungan Nominal dan Kapan Dibayarkan?

- 15 Mei 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi - Hore! Gaji ke-13 bagi ASN baik PNS maupun PPPK hingga pensiunan resmi akan segera cair, simak perhitungan nominal dan kapan dibayarkan.
Ilustrasi - Hore! Gaji ke-13 bagi ASN baik PNS maupun PPPK hingga pensiunan resmi akan segera cair, simak perhitungan nominal dan kapan dibayarkan. /PIXABAY/EmAji

  • 80% persen dari gaji pokok PNS
  • tunjangan keluarga
  • tunjangan pangan
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Terkait kapan cair, jika mengacu pada Pasal 12 maka dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023 mendatang.

Demikian gaji ke-13 bagi ASN baik PNS maupun PPPK hingga pensiunan resmi akan segera cair, serta perhitungan nominal dan kapan dibayarkan.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x