Beruntung! UMKM Ini Bisa Terima Rp3 Juta Jika Terdaftar di Link Bukan eform.bri.co.id BPUM 2023

- 9 Mei 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi - Beruntung pelaku UMKM bisa terima Rp3 juta jika terdaftar di link ini bukan eform.bri.co.id dan BPUM 2023.
Ilustrasi - Beruntung pelaku UMKM bisa terima Rp3 juta jika terdaftar di link ini bukan eform.bri.co.id dan BPUM 2023. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Beruntung, UMKM dengan ciri ini bisa terima Rp3 juta jika terdaftar di link berikut ini bukan eform.bri.co.id dan bukan dari BPUM 2023.

Ada beberapa pelaku UMKM yang mungkin beruntung mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta jika terdaftar di link resmi berikut ini.

Sebagaimana diketahui, program bantuan dari pemerintah bagi bagi pekerja, masyarakat miskin hingga pelaku UMKM dinanti-nantikan setiap bulannya.

 

Seperti pada tahun 2020 dan 2021 saat pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta jika terdaftar di link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 SUDAH DIBUKA, Ini Cara Dapat Tambahan Rp 10 Juta

Namun sayangnya, program bantuan BPUM tersebut sudah dipastikan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini karena pemerintah merasa pelaku UMKM bisa bertahan di tengah kondisi ekonomi yang ada.

 

Keputusan ini tentunya membuat pelaku UMKM sedih karena tidak bisa lagi mendapatkan dana hibah yang mampu menopang dan membantu usaha yang dijalankannya.

Meskipun demikian, pelaku UMKM tidak perlu khawatir dan sedih berlama-lama karena kabar baiknya, pelaku UMKM yang beruntung bisa terima uang sebesar Rp3 juta.

Bantuan sebesar Rp3 juta ini akan cair di tahun 2023 dalam empat tahap pencairan tiap tiga bulan. Bantuan yang dimaksud adalah bansos PKH 2023.

 

Baca Juga: Tanpa Cek NIK KTP di eform.bri.co.id BPUM, Lakukan Ini Agar Insentif BLT UMKM Rp700 Ribu Cair ke Rekening Bank

Jika pelaku UMKM masuk dalam salah satu kategori penerima bansos PKH khususnya kategori ibu hamil dan balita maka akan mendapatkan total Rp3 juta di tahun 2023 ini.

Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku UMKM harus merupakan keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos dan terdaftar sebagai penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Adapun cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat penerima manfaat sesuai KTP

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota Penerima Manfaat

Baca Juga: Selamat Pekerja Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Daftar di Sini Modal KK dan KTP

- Pilih Kecamatan dan desa penerima manfaat

- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP

- Ketikkan huruf kode Captcha

- Klik Cari Data dan tunggu hingga muncul hasil pencarian

 

Selain kategori ibu hamil dan balita yang akan terima Rp3 juta di tahun 2023, masih ada kategori lain yang bisa terima bansos PKH ini seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah.

Itulah cara pelaku UMKM beruntung bisa terima Rp3 juta bulan dari BPUM 2023 di link eform.bri.co.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x