BERITA DIY - Pemilik UMKM bisa dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) lebih besar yakni mencapai Rp 3 juta ketika penuhi syarat ini tak perlu login link BPUM eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, pemilik UMKM pernah mengalami fase mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah di tahun 2020 untuk membantu permodalan.
Bukan tanpa alasan, pemerintah membantu dalam rangka untuk mendongkrak kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Setelahnya, pada tahun 2021, pemerintah menurunkan nominal bantuan menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Bantuan ini bisa diambil ke bank penyalur seperti BRI.
Dalam proses pencairannya, BPUM memerlukan validasi apakah nama pemilik UMKM terdaftar sebagai penerima di link BPUM eform.bri.co.id.
Cara cek penerima BPUM
1. Buka laman eform.bri.co.id