Dapatkan BLT untuk UMKM Rp700 Ribu Bukan BPUM dan Bansos Tanpa Cek NIK KTP eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 8 Mei 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi - Cara dapat BLT untuk UMKM Rp700 ribu bukan BPUM dan bansos tanpa NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Ilustrasi - Cara dapat BLT untuk UMKM Rp700 ribu bukan BPUM dan bansos tanpa NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

Tidak dipungkiri, modal usaha menjadi hal yang penting untuk memacu pertumbuhan UMKM menjadi lebih berkembang. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja menyediakan insentif yang cukup layak untuk modal usaha UMKM.

BLT modal usaha yang bisa didapatkan UMKM dari Kartu Prakerja bersumber dari insentif uang saku dan survei yang totalnya mencapai Rp700 ribu.

Baca Juga: Insentif BLT UMKM Rp700 Ribu Cair Tanpa Cek di Eform BPUM, Berikut Ini Cara Daftar Program Subsidi Modal Usaha

Kartu Prakerja bukan bagian dari program bansos karena saat ini Kartu Prakerja 2023 kembali mengadobsi skema normal di mana tidak lagi mempergunakan semi-bansos seperti di 2022 sebelumnya.

Pastikan juga ada 8 kelompok masyarakat dan pastikan jangan ketinggalan program Kartu Prakerja 52 yang mungkin dibuka untuk pelamar yang belum lolos gelombang sebelumnya.

Terdapat 8 golongan masyarakat yang bisa daftar program Kartu Prakerja gelombang 52 mendatang yaitu pencari kerja, lulusan baru, karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, buruh, pekerja yang dirumahkan, dan bukan penerima upah.

Selain itu, pelaku usaha mikro atau UMKM dan kelompok disabilitas atau difabel. Pelaku UMKM bisa menunggu informasi pembukaan gelombang Kartu Prakerja.

Baca Juga: UMKM Bersiap! Daftar di Link Ini Bisa Terima Rp4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id, Ini Caranya

Kartu Prakerja gelombang 51 sudah diumumkan oleh pihak Manajemen. Pelaku UMKM yang menginginkan bLT bisa menunggu informasi pembukaan gelombang 52 mendatang.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah