Selamat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta per KK jika Punya 3 Tanda Ini, Cek Penerima Bukan di Eform BPUM BRI 2023

- 4 Mei 2023, 15:38 WIB
3 tanda pelaku UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta per KK dan cara cek penerima tanpa login Eform BPUM BRI 2023 link eform.bri.co.id.
3 tanda pelaku UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta per KK dan cara cek penerima tanpa login Eform BPUM BRI 2023 link eform.bri.co.id. /KabarJoglosemar.com/Philipus Jehamun

BERITA DIY - Selamat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta per KK jika punya 3 tanda seperti di bawah ini. Simak cara cek penerima bantuan tanpa login Eform BPUM BRI 2023 di link eform.bri.co.id.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah berulang kali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Terbesar, KemenKopUKM memberikan BLT Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdaftar di Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id pada tiga tahun lalu.

Ada beberapa tanda yang dimiliki oleh pelaku UMKM yang mendapatkan BLT Rp 2,4 juta tersebut, seperti NIK KTP mereka terdaftar di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id atau link Banpres BNI di banpresbpum.id.

Baca Juga: UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Pakai HP, Daftar di Sini Tanpa Cek BPUM 2023 di Eform BRI eform.bri.co.id

Selain masyarakat umum, BLT UMKM dari KemenKopUKM ini juga diberikan kepada nasabah PNM Mekaar, dan dicairkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI).

Sehingga jika pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima BLT di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id, bisa cek link Banpres BNI di banpresbpum.id.

Sayangnya, pada tahun 2023 ini BLT UMKM dari KemenKopUKM ini sudah tidak kunjung cair. Sehingga masyarakat sudah tidak perlu lagi cek penerima bantuan di Eform BPUM BRI maupun Banpres BNI.

Sebagai gantinya, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per kepala keluarga (KK) namun dari program lain, yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Selamat BLT Rp 2,4 Juta Cair ke UMKM yang Punya Tanda Ini, Daftar di Sini Tanpa Cek BPUM di Eform BRI 2023

BLT Rp 2,4 juta ini berasal dari program bantuan pangan non-tunai atau bansos BPNT diberikan secara bertahap, setiap bulan senilai Rp200 ribu kepada 18,8 juta penerima.

Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK jika memiliki tiga tanda berikut ini:

1. Nama mereka terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id

2. Mendapatkan undangan atau surat pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat untuk mengambil bantuan

3. Terdapat stiker atau tanda di depan rumah bahwa KK yang ada di dalamnya terdaftar sebagai penerima BPNT.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Terima Hingga Rp4 Juta Jika Daftar di Link Ini, Cek Syarat Bukan BPUM di eform.bri.co.id

Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga harus memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT, yakni sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tergolong warga miskin atau rentan miskin

- Tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan ASN, TNI, dan  Polri

Cara cek penerima BLT Rp 2,4 juta per KK untuk UMKM di atas bukan dengan login Eform BPUM BRI 2023 di link eform.bri.co.id, melainkan di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hore! Ada BLT Uang Rp700 Ribu untuk UMKM Cukup Modal KTP Bukan BPUM, Daftar Online Di Sini, Begini Caranya

Berikut cara cek penerima BLT Rp 2,4 juta per KK dari bansos BPNT Kemensos:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama penerima (PM)

4. Input kode huruf yang ada di layar

5. Klik tombol "Cari Data"

6. Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Baca Juga: UMKM Cek KTP! BLT Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Daftar Kesini Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat BLT Rp 2,4 juta dari BPNT bisa daftar online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di Play Store.

Itulah tiga tanda pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta per KK dan cara cek penerima tanpa login Eform BPUM BRI 2023 di link eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x