BERITA DIY - Jangan kaget, pelaku UMKM tanpa cek link eform.bri.co.id bisa dapat Rp700 ribu jika terdaftar di link berikut ini. Simak informasi cara cek penerima di sini.
Bantuan bagi pelaku UMKM tentunya menjadi salah satu hal yang dinantikan di tahun 2023. Meskipun KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BLT UMKM atau BPUM 2023.
Pelaku UMKM pada tahun 2020 dan 2021 berkesempatan mendapatkan bantuan UMKM dalam bentuk dana hibah sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta sebagai respon akan adanya pandemi Covid19.
Selanjutnya pada tahun 2022, pelaku UMKM mendapatkan BLT dari pemerintah desa dengan nominal kurang lebih Rp600 ribu sebagai respon kenaikan harga bahan pokok.
Untuk tahun 2023, KemenkopUKM telah memastikan tidak melanjutkan program BLT untuk UMKM karena UMKM dinilai telah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang ada.