BERITA DIY - Selamat, UMKM bisa terima hingga Rp4 juta jika daftar di link ini, cek syarat lengkapnya, bukan BPUM di eform.bri.co.id.
UMKM masih berkesempatan untuk terima bantuan manfaat hingga Rp4 juta jika penuhi syarat dan daftar di link berikut ini.
Namun kali ini manfaat buakn berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM di link eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2022, KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023 ini karena pelaku UMKM dinilai bisa bertahan di tengah kondisi ekonomi yang ada.
Lantas, di mana pelaku UMKM bisa mendapatkan manfaat berupa bantuan senilai Rp4 juta? Berikut penjelasan lengkapnya.