Selamat! UMKM Bisa Terima Hingga Rp4 Juta Jika Daftar di Link Ini, Cek Syarat Bukan BPUM di eform.bri.co.id

- 4 Mei 2023, 12:30 WIB
Selamat, pelaku UMKM bisa terima Rp4 juta jika daftar di link ini, cek syarat dan cara daftar bukan BPUM di eform.bri.co.id, berikut ini.
Selamat, pelaku UMKM bisa terima Rp4 juta jika daftar di link ini, cek syarat dan cara daftar bukan BPUM di eform.bri.co.id, berikut ini. /PEXELS/Swastik Arora

BERITA DIY - Selamat, UMKM bisa terima hingga Rp4 juta jika daftar di link ini, cek syarat lengkapnya, bukan BPUM di eform.bri.co.id.

UMKM masih berkesempatan untuk terima bantuan manfaat hingga Rp4 juta jika penuhi syarat dan daftar di link berikut ini.

Namun kali ini manfaat buakn berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM di link eform.bri.co.id.

 

Sebagai informasi, pada akhir tahun 2022, KemenkopUKM telah menyatakan tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023 ini karena pelaku UMKM dinilai bisa bertahan di tengah kondisi ekonomi yang ada.

Baca Juga: BLT Rp 700 Ribu Cair ke Pekerja Masuk Kategori Ini Tak Perlu Terdaftar BSU di Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan

Lantas, di mana pelaku UMKM bisa mendapatkan manfaat berupa bantuan senilai Rp4 juta? Berikut penjelasan lengkapnya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x