Pada tahun 2020 dan 2021 pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM wajib terdaftar di link eform.bri.co.id dengan masukkan NIK KTP.
Namun kini link tersebut sudah tidak tersedia lagi, sehingga pelaku UMKM tidak bisa melakukan cek daftar penerima di link eform.bri.co.id.
Meskipun demikian, jika pelaku UMKM tertarik, pelaku UMKM bisa daftar program Kartu Prakerja di tahun 2023 melalui link prakerja.go.id untuk terima bantuan senilai Rp4 juta.
Namun perlu diketahui bahwa bantuan senilai Rp4 juta ini tidak semua akkan cair secara tunai ke rekening pekerja, melainkan terbagi menjadi dua jenis bantuan.
Bantuan tersebut terdiri atas beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk beli pelatihan yang meningkatkan kompetensi dan keahlian.