Indonesia Bisa Terbebas dari Resesi, Ini Kata Istana

- 10 Agustus 2020, 13:01 WIB
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta .
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta . /ANTARA/Sugiharto Purnama

BERITA DIY - Meskipun pertumbungan ekonomi domestik Indonesia di kuartal ke-2 2020 mengalami kontraksi ke ke minus 5,37 persen secara tahunan atau year-on-year, namun saat ini Indonesia belum tergolong resesi.

Sesuai konsesus global, resesi ekonomi adalah laju ekonomi negatif secara dua kuartal berturut-turut dalam perhitungan tahunan, bukan secara kuartal . Sementara laju ekonomi Indonesia secara tahunan baru minus di kuartal kedua 2020. Sedangkan di  kuartal pertama 2020masih mengalami kenaikan 2,97 persen.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta menekankan Indonesia belum mengalami resesi meskipun laju ekonomi domestik di kuartal II (April-Juni) 2020 terkontraksi ke minus 5,37 persen secara tahunan (year on year/y-o-y).

Baca Juga: Inspiratif, Mantan Gelandangan Ini Jadi Miliarder Berkat Kerja Sebagai Sales Sampo
Hal ini dijelaskan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta Senin 10 Agustus 2020 seperti dilansir dari ANTARA. Arif mengatakan Indonesia masih berpeluang lolos dari ancaman resesi ekonomi, jika pada kuartal III 2020, laju ekonomi domestik bisa kembali bergerak ke zona positif, seperti yang terjadi di kuartal I 2020.

“Jika sebuah negara mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut dihitung secara kuartalan (q-t-q), bukan secara tahunan (y-o-y), maka itu belum bisa disebut mengalami resesi,” ujar Arif.

“Pertumbuhan negatif atau kontraksi ekonomi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, hampir seluruh negara mengalami hal serupa bahkan dengan kontraksi yang lebih tajam seperti yang terjadi di Uni Eropa dengan -14,4 persen, Singapura -12,6 persen, Amerika Serikat -9,5 persen, Malaysia -8,4 persen,” tambahnya.

Baca Juga: Jangan Lagi Bawa HP ke Toilet, Ini Bahayanya

Menurut Arif, laju ekonomi negatif pada kuartal II 2020 telah diprediksi sebelumnya sebagai konsekuensi dari adanya pandemi COVID-19, yang menyebabkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada Juli 2020 atau awal kuartal III 2020, Arif menyebut sudah ada sinyalemen pemulihan ekonomi, yang tercermin dari kinerja industri manufaktur dan pertumbuhan kredit perbankan. Oleh karena itu jika momentum pemulihan bisa terus berlanjut, maka di kuartal III 2020, ekonomi Indonesia bisa segera pulih.

“PMI (Prompts Manufacturing Index) yang meningkat dari 39,1 pada bulan Juni menjadi 46,9 pada bulan Juli dan diharapkan bulan ini sudah bisa di atas 50. Demikian juga pertumbuhan kredit perbankan yang mulai ada tanda perbaikan pada bulan Juli lalu,” ujar dia.

“Inilah yang juga menjadi concern (perhatian) Presiden agar stimulus yang ada dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera dilakukan, bantuan sosial, program padat karya, bantuan pembiayaan, dan stimulus lainnya akan dilakukan dengan cepat, agar masyarakat dan pelaku usaha segera merasakan manfaatnya dan Indonesia terhindar dari ancaman resesi ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Tembus 25 Juta Subscribers, Berapa Pendapatan Atta Halilintar dari Youtube ?

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x