Selain mendapatkan insentif, pelaku UMKM juga akan mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang tidak bisa dicairkan.
Pelaku UMKM bisa menambah skill melalui pelatihan Kartu Prakerja untuk keberlangsungan usahanya.
Syarat Pelaku UMKM Dapat BLT Rp700 Ribu
Pelaku UMKM wajib memenuhi syarat berikut ini untuk bisa daftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja kemudian menerima BLT Rp700 ribu.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja bagi para pelaku UMKM, selengkapnya.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal