BERITA DIY - Sudah dibuka, UMKM bisa daftar terima BLT Rp700 ribu bukan di eform.bri.co.id, cek syarat dan cara daftar lengkapnya berikut ini.
Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2023 tanpa perlu terdaftar di link eform.bri.co.id serta bukan melalui program BPUM.
Sebagai informasi program BPUM merupakan program bantuan yang diberikan oleh KemenkopUKM untuk membantu UMKM selama pandami Covid-19.
Untuk menerima bantuan BLT UMKM atau BPUM ini, pelaku UMKM perlu terdaftar di link eform.bri.co.id pada tahun 2020 dan 2021.
Namun sayangnya, perlu diketahui bahwa pada akhir tahun 2022, KemenkopUKM telah mengumumkan bahwa tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023 ini.