BERITA DIY - UMKM bisa daftar BLT senilai Rp700 ribu untuk tambahan modal dan menunjang usaha. Saat ini tersedia BLT Rp700 ribu untuk UMKM yang bisa didapatkan tanpa harus melakukan cek NIK KTP di laman eform.bri.co.id.
Pemerintah telah resmi mengakhiri Bantuan Produktif Usaha Mikro atau yang dikenal dengan BPUM setelah sebelumnya berjalan untuk menyalurkan bantuan tunai berupa BLT kepada pelaku UMKM.
BPUM dari pemerintah pusat yang sebelumnya cair dengan nominal Rp2,4 juta pada tahun 2021 dan Rp1,2 juta tahun 2022 telah berakhir pada 2023 lalu.
Dengan berakhirnya BPUM 2023, pelaku UMKM berdikari untuk mencari tambahan modal usaha lainnya seperti BLT Rp700 ribu yang masih bisa didapatkan. Senilai Rp700 ribu bisa diterima sebagai BLT UMKM.
BLT Rp700 ribu untuk UMKM yang dimaksud berbeda dengan BPUM 2023 yang disalurkan Kemenkop UKM. BLT Rp700 ribu untuk UMKM bisa didapatkan dengan mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja.
Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja merupakan salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih berjalan dengan skema beasiswa pelatihan.