BERITA DIY - Berikut informasi ternyata UMKM pemilik KTP ini bisa dapat BLT Rp700 ribu bukan BPUM Eform BRI, yuk cek cara daftarnya di sini.
Pelaku usaha Mikro atau UMKM ternyata bisa mendapatkan BLT sebesar Rp700 ribu di tahun 2023 ini.
Namun bantuan untuk UMKM tersebut bukanlah bagian dari BPUM Eform BRI, sebab bantuan khusus UMKM yang dirilis sejak 2020, sudah tidak disalurkan lagi pada tahun 2023 kali ini.
Salah satu syarat utama untuk UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp700 ribu itu yakni mempunyai KTP.
Menariknya, tak hanya bantuan uang, UMKM juga akan mendapatkan pelatihan wirausaha untuk mengembangkan usahanya.