4. Klik "Lanjutkan"
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan dicalonkan sebagai penerima BSU atau tidak.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 lalu oleh Kemnaker, bisa cek dengan cara sebagai berikut:
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "Masuk"
- Login menggunakan akun yang dimiliki
- Jika belum memiliki akun, maka wajib registrasi terlebih dahulu untuk login
- Setelah memiliki akun, karyawan bisa isi data di ri di menu profil