Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kemnaker berharap agar kondisi perekonomian tahun ini stabil sehingga pihaknya tidak perlu memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun demikian, Ida enggan menyebutkan jika kebijakan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 ini sudah dicabut. Sehingga para karyawan bisa menunggu informasi terbaru dari pemerintah.
"Kami berharap kondisinya normal, teman-teman memiliki pendapatan yang dengan pendapatan itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Nah, kalau sudah seperti itu kan tidak perlu ada subsidi," katanya pada 22 Februari 2023 lalu dikutip dari ANTARA.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kemnaker di atas, tidak menutup kemungkinan jika BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 akan kembali dilanjutkan.
Meskipun demikian, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah yang disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehingga saat ini belum diputuskan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 kapan cair. Karyawan yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bisa mengikutip program lain dari pemerintah.