BERITA DIY - Selamat! Anda mendapatkan BLT Rp 600 ribu jika terdaftar di link di bawah ini tanpa cek BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Karyawan yang tidak pernah terdaftar sebagai penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker masih memilki kesempatan untuk dapat BLT Rp 600 ribu pada tahun 2023 ini.
BLT Rp 600 ribu ini bukan berasal dari program BSU yang dijalankan oleh Kemnaker, melainkan program dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebagai informasi, saat ini Kemnaker belum memutuskan apakah hendak melanjutkan program BSU pada tahun 2023 atau tidak.
Sehingga Anda tidak perlu cek penerima BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker untuk mendapatkan BLT subsidi gaji ini.
Anda yang tidak pernah dapat BSU dari Kemnaker maupun bantuan lain dari pemerintah, masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.