Keputusan ini melihat dari kondisi pelaku UMKM yang cenderung sudah stabil termasuk menghadapi isu resesi ekonomi yang akan terjadi pada tahun 2023.
Meskipun demikian dalam perjalannnya bisa saja bantuan UMKM ini akan cair lagi. Namun hingga bulan Maret 2023 belum ada wacana akan adanya bantuan UMKM 2023.
Keputusan ini tentunya membuat pelaku UMKM sedih, namun tidak perlu khawatir karena pada tahun 2023 pelaku UMKM yang pernah menjadi penerima BPUM masih bisa mengikuti program lain untuk mendapatkan bantuan.
Salah satu program yang bisa diikuti adalah program Kartu Prakerja 2023 dengan nilai total manfaat yang akan diterima setara Rp4 juta.
Program Kartu Prakerja merupakan program peningkatan kompetensi kerja yang bisa diikuti oleh pelaku UMKM di tahun 2023 bahkan yang pernah terdaftar sebagai penerima BPUM.