- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK sebagai penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja bagi Pelaku UMKM
Setelah memastikan diri memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja, pelaku UMKM bisa daftar Kartu Prakerja untuk dapat bantuan hingga Rp4 juta dengan cara sebagai berikut.
- Login ke prakerja.go.id
- Buat akun atau daftar akun Kartu Prakerja
- Isikan data diri dan lakukan verifikasi diri