4. Selanjutnya masukkan data sesuai kolom yang diminta.
5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
6. Cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai, lalu klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah registrasi berhasil, akses menu pada Aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu “Daftar Usulan”.
8. Selanjutnya klik menu “Tambah Usulan”. Isi data sesuai kolom yang diminta.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2023 dan BPNT, Login cekbansos.kemensos.go.id, Daftar DTKS Resmi di Sini
Namun, masyarakat yang terdaftar di DTKS belum tentu menjadi penerima bansos PKH dan sembako BPNT.
Kemensos tetap melakukan pemilihan dan penetepan untuk masyarakat penerima bansos PKH maupun bantuan sembako BPNT.