- WNI dengan usia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.
- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.
- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.
Setelah memenuhi syarat di atas dan sembari menunggu gelombang 49 Kartu Prakerja 2023 dibuka, pastikan para calon pendaftar telah memiliki akun login Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Untuk bisa mendaftar di gelombang 49, simak link pendaftaran akun login prakerja.go.id dan langkahnya di bawah ini: