Selain itu, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftar dalam 1 KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja 2023.
Beberapa pekerjaan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja 2023 yaitu pejabat negara; pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Aparatur Sipil Negara; prajurit Tentara Nasional Indonesia; anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Desa dan perangkat desa; Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Apabila nantinya program Kartu Prakerja Gelombang 49 dibuka dan dapat lolos dalam proses pendaftarannya, maka pendaftar akan mendapatkan beberapa manfaat yang nilainya cukup besar. Dilansir dari instagram resmi @prakerja.go.id, nilai manfaat program Kartu Prakerja lebih besar yaitu:
1. Manfaat senilai Rp4.200.000
2. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000
3. Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000
4. Insentif pengisian survei sebesar Rp100,000.