Insentif Kartu Prakerja 2023 Bisa Hangus? Simak Syarat Cairkan Bantuan hingga Cara Daftar Gelombang 49 di Sini

- 26 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka.
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait apakah benar bantuan insentif Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja 2023 bisa hangus.

Berikut penjelasan lengkap dengan syarat mencairkan bantuan insentif hingga cara mendaftar gelombang 49 Kartu Prakerja 2023 bila telah dibuka.

Dilansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pemerintah telah mengumumkan para pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang telah lolos seleksi dan akan mendapat bantuan insentif mencapai Rp 4,2 juta. 

Baca Juga: Ini 5 Syarat Daftar dan Cairkan Insentif 4,2 Juta Gelombang 49, Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka?

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 mana suaranya nih? Yuk cek dashboard Kartu Prakerja kamu sekarang untuk tahu status hasil seleksi kamu. Untuk kamu yang lolos, segera beli pelatihan pertama sekarang ya, jangan ditunda-tunda hingga batas akhir pembelian pertama! Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya Sob pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah kedepannya! #JadiBisa" tulis admin @prakerja.go.id pada 25 Februari 2023.

Namun para pendaftar yang telah lolos seleksi gelombang 48 perlu mengetahui bahwa bantuan insentif yang diberikan bisa hangus atau gugur.

Status penerima bantuan insentif Kartu Prakerja 2023 diketahui bisa gugur apabila tidak digunakan dalam waktu 15 hari untuk membeli pelatihan kerja yang pertama.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x