Insentif Kartu Prakerja 2023 Bisa Hangus? Simak Syarat Cairkan Bantuan hingga Cara Daftar Gelombang 49 di Sini

- 26 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka.
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Login cekbansos.kemensos.go.id Apa Cair Mulai Bulan Ini? Ini Cara Daftarnya

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada 3 Tanda Lolos! Lakukan Ini Jika Tak Dapat Notif

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Bagi masyarakat Indonesia calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 yang belum lolos di gelombang 48, masih bisa melakukan pendaftaran di gelombang 49 bila telah dibuka.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x