Insentif Kartu Prakerja 2023 Bisa Hangus? Simak Syarat Cairkan Bantuan hingga Cara Daftar Gelombang 49 di Sini

- 26 Februari 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka.
Ilustrasi - Simak apakah bantuan insentif Rp 4,2 juta Kartu Prakerja 2023 bisa hangus, lengkap dengan syarat dan cara daftar gelombang 49 bila dibuka. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

Baca Juga: Gelombang 49 Insentif Rp 4,2 Juta Kapan Dibuka? Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Selain gugur, bantuan insentif sebesar Rp 4,2 juta juga hanya bisa cair apabila pemegang Kartu Prakerja memenuhi ketentuan berikut ini:

1. Menggunakan rekening bank atau e-wallet yang terdaftar NIK pribadi.

2. Telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan nomor HP pribadi.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Terbaru Februari 2023 Bagi Lulusan SMA dan S1, Cara Daftar hingga Formasi Cek di Sini

3. Menggunakan layanan bank maupun e-wallet yang telah menjalin mitra dengan Kartu Prakerja.

Selain memenuhi ketentuan di atas, masyarakat Indonesia yang ingin lolos tahap seleksi Kartu Prakerja 2023 juga wajib memenuhi syarat berikut ini:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x