Cara Daftar Bansos PKH 2023 Online Offline, Nominal Bantuan dan Update Nama di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Februari 2023, 10:30 WIB
Informasi cara daftar bansos PKH 2023 online offline nominal batuan dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi cara daftar bansos PKH 2023 online offline nominal batuan dan cara cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri agarterdata di DTKS Kemensos.

Cara Daftar Offline DTKS Kemensos

  • Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  • Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  • Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  • Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  • Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
  • Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Alhamdulillah Bansos PKH 2023 Diprediksi Cair Jelang Puasa Ramadhan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Pendafatran PKH secara Online:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x