- Jenjang SD/MI/SLB: Rp250 ribu
- Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp300 ribu
- Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
- Jenjang PKBM: Rp300 ribu
- Jenjang LKP: Rp1,8 juta per semester
Sementara besaran SPP untuk siswa sekolah swasta adalah sebagai berikut.
- Jenjang SD: Rp130 ribu
- Jenjang SMP: Rp170 ribu
- Jenjang SMA: Rp290 ribu
- Jenjang SMK: Rp240 ribu
Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Berikut jadwal pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, selengkapnya.
- 16 Februari - 22 Maret 2023: Pendataan Siswa di Sekolah
- 23 Maret - 28 Maret 2023: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- 29 Maret - 2 Mei 2023: Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur
Sebagai informasi proses pendataan siswa di sekolah meliputi proses pengumuman calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran dan verifikasi sekolah.
Proses verifikasi sekolah ini dilakukan dengan mengecek dan melengkapi identitas siswa, persetujuan kepala sekolah dna upload kelengkapan berkas.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dalam program KJP Plus bisa menghubungi Pendamsos kelurahan tempat tinggal untuk cek DTKS yang dikirimkan Dinsos ke Dindik.
Selain itu juga bisa menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Demikian informasi pendataa KJP PLus Tahap 1 Tahun 2023 dimulai, berikut jadwal, alur dan besaran dana yang diterima terbaru.***