Tinggal 9 Hari Lagi, Daftar di Link Ini Agar Dapat Bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau KLJ, Begini Syaratnya

- 6 Desember 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link ini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya di sini.
Ilustrasi - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link ini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link yang akan disebutkan di sini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya berikut.

Kesempatan masyarakat untuk mendapatkan beragam bantuan sosial alias bansos dari pemerintah masih terbuka.

Saat ini masih dibuka pendafatran DTKS tahap 4 tahun 2022. Perlu diketahui, untuk mendapat bansos reguler dari pemerintah harus terdaftar di DTKS.

Adapun yang membuka pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 yaitu Pemprov DKI Jakarta. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Tahap 4 Desember 2022 buat Dapat Bansos, Jangan sampai Lewat Batas Waktu INI

Pendafatran untuk mendapatkan bansos tersebut dibuka mulai 15 November 2022 hingga 15 Desember 2022, artinya tinggal 9 hari lagi.

Keuntungan terdaftar di DTKS yaitu berpeluang mendapat bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Bansos yang bisa didapat dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maksimal Rp 10,8 juta, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) total Rp 2,4 juta, dan PBI (BPJS Kesehatan).

Sedangkan banso yang bisa didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x