Jika memenuhi syarat, masyarakat bisa ikut pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 secara online di link resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:
Baca Juga: Bisa Dapat Bansos Rp 10,8 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Tahap 4 November 2022 dan Syarat yang Berlaku
- Buka link dtks.jakarta.go.id, bisa pakai browser di HP.
- Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu pendaftaran.
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Kirim.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Tahap 4 Dibuka! Ini Cara Daftar Online di dtks.jakarta.go.id dan Syaratnya
Bagi yang mengalami kendala pendaftaran DTKS tahap 4 2022 secara online, bisa mendatangi kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.