Tinggal 9 Hari Lagi, Daftar di Link Ini Agar Dapat Bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau KLJ, Begini Syaratnya

- 6 Desember 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link ini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya di sini.
Ilustrasi - Tinggal 9 hari lagi, daftar di link ini agar dapat bansos PKH, BPNT, KJP Plus atau pun KLJ. Simak syaratnya di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

Jika memenuhi syarat, masyarakat bisa ikut pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 secara online di link resmi Pemprov DKI Jakarta. Berikut caranya:

Baca Juga: Bisa Dapat Bansos Rp 10,8 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Tahap 4 November 2022 dan Syarat yang Berlaku

- Buka link dtks.jakarta.go.id, bisa pakai browser di HP.

- Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Pilih menu pendaftaran.

- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

- Kirim.

Baca Juga: Pendaftaran DTKS Tahap 4 Dibuka! Ini Cara Daftar Online di dtks.jakarta.go.id dan Syaratnya

Bagi yang mengalami kendala pendaftaran DTKS tahap 4 2022 secara online, bisa mendatangi kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x