Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Ini Besaran Nominal Dana Bakal Diterima Terbaru

- 17 Februari 2023, 11:21 WIB
Informasi Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, jadwal, alur dan besaran dana.
Informasi Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, jadwal, alur dan besaran dana. /Instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY - Simak informasi jadwal pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 lengkap dengan besaran nominal dana yang bakal diterima terbaru tahun ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai melakukan pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Pengumuman dimulainya proses pendataan siswa yang bakal menjadi penerima KJP Plus tahun 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op dan @dkijakarta.

Simak jadwal atau timeline pendataan KJP Plus Tahap 1 ini serta cara agar bisa terdaftar dan besaran nominal bantuan yang akan diterima berikut ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Ini Dapat Insentif Rp 4,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Apa Itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan salah satu program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah di wilayah DKI Jakarta.

 

Dilansir dari Instagram @upt.p4op, progam ini ditujukan kepada warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu yang bertujuan untuk terselenggarannya wajib belajar 12 tahun.

Selain itu, program KJP Plus ini juga diharapkan mampu untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat DKI Jakarta.

Program KJP Plus ini telah diluncurkan sejak tahun 2012 dan terus berjalan hingga tahun 2023 ini.

Baca Juga: Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cair Mulai Kapan? Login Pip.kemdikbud.go.id dan Cek Nominal Bantuan

Besaran Nominal Dana Diterima 2023

Dana KJP Plus ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD/MI/SLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM dan Lembaga Kurses Pelatihan atau LKP.

Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda untuk tiap jenjang. Besaran bantuan diberikan per bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah negeri.

Sementara untuk siswa di sekolah swasta mendapatkan tambahan dana untuk membayar SPP per bulan yang jumlahnya juga berbeda-beda tiap jenjangnya.

 

Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang diterima tahun 2023 ini, selengkapnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Semester 2 Halaman 90 Sampai 93 Uji Kompetensi Soal Pilihan Ganda dan Esai SMP MTS

  • Jenjang SD/MI/SLB: Rp250 ribu
  • Jenjang SMP/MTs/SMPLB: Rp300 ribu
  • Jenjang SMA/MA/SMALB: Rp420 ribu
  • Jenjang SMK: Rp450 ribu
  • Jenjang PKBM: Rp300 ribu
  • Jenjang LKP: Rp1,8 juta per semester

Sementara besaran SPP untuk siswa sekolah swasta adalah sebagai berikut.

  • Jenjang SD: Rp130 ribu
  • Jenjang SMP: Rp170 ribu
  • Jenjang SMA: Rp290 ribu
  • Jenjang SMK: Rp240 ribu

Baca Juga: Tanggal Pencairan PIP Kemdikbud 2023: Nama Penerima Tidak Perlu Cek pip.kemdikbud.go.id Uang Cair di BNI BRI

Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Berikut jadwal pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, selengkapnya. 

  • 16 Februari - 22 Maret 2023: Pendataan Siswa di Sekolah
  • 23 Maret - 28 Maret 2023: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
  • 29 Maret - 2 Mei 2023: Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur

Sebagai informasi proses pendataan siswa di sekolah meliputi proses pengumuman calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran dan verifikasi sekolah.

 

Proses verifikasi sekolah ini dilakukan dengan mengecek dan melengkapi identitas siswa, persetujuan kepala sekolah dna upload kelengkapan berkas.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dalam program KJP Plus bisa menghubungi Pendamsos kelurahan tempat tinggal untuk cek DTKS yang dikirimkan Dinsos ke Dindik.

Selain itu juga bisa menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.

Demikian informasi pendataa KJP PLus Tahap 1 Tahun 2023 dimulai, berikut jadwal, alur dan besaran dana yang diterima terbaru.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x