BERITA DIY - Simak informasi link daftar KJP Plus DKI Jakarta pada Desember 2022 dan 7 syarat yang harus dilengkapi dalam ulasan berikut.
Pemprov DKI Jakarta sedang membuka pendaftaran KJP Plus dan bansos lainnya. Masyarakat pun bisa mendaftarkan diri secara online.
Pendaftaran KJP Plus dan bansos lainnya dibuka mulai tanggal 15 November 2022 dan akan berlangsung hingga 15 Desember 2022.
Adapun bentuk pendaftarannya adalah pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022.
Oleh karena itu, selain KJP Plus, ada beragam bantuan yang bisa didapatkan masyarakat jika terdaftar di DTKS.
Bansos tersebut bisa berasal dari APBD DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU.
Selain itu juga bisa dari APBN atau pemerintah pusat, misalnya PKH, BPNT dan PBI (BPJS Kesehatan).
Sebelum mendaftarkan diri di DTKS DKI Jakarta, perlu diketahui dan dilengkapi tujuh syarat berikut: