BERITA DIY - Bansos dari pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak tahap dua yang merupakan tahap terakhir sedang proses pencairan.
Total BLT BBM yang diterima tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, dengan rincian Rp300 ribu telah diberikan pada tahap pertama dan sisanya Rp300 ribu diberikan pada tahap dua.
Pemilik yang memiliki ciri seperti yang ada dalam penjelasan di artikel ini tidak perlu cek DTKS Kemensos langsung ambil bantuan BLT BBM tahap dua yang disalurkan melalui kantor Pos.
Pemegang KTP yang seperti apa yang dimaksud dapat mengambil bantaun tunai BLT BBM dari pemerintah pada akhir tahun ini simak penjelasan di bawah ini.
Penyaluran bansos yang dihadirkan oleh pemerintah setelah naiknya harga Bahan Bakar Minyak ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia Persero.
Pemerataan penyaluran bantuan tahap kedua ini digadang-gadang akan diselesaikan selama 10 hari di akhir tahun 2022 ini.
Perencanaan penyaluran bisa selesai dalam waktu 10 hari tersebut karena PT Pos Indonesia telah melakukan pemetaan pada setiap wilayah penyaluran BLT BBM.
Jika sebelumnya untuk mengetahui nama atau NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM dapat di cek melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos.