Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Ini Besaran Nominal Dana Bakal Diterima Terbaru

- 17 Februari 2023, 11:21 WIB
Informasi Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, jadwal, alur dan besaran dana.
Informasi Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, jadwal, alur dan besaran dana. /Instagram.com/@upt.p4op

Selain itu, program KJP Plus ini juga diharapkan mampu untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat DKI Jakarta.

Program KJP Plus ini telah diluncurkan sejak tahun 2012 dan terus berjalan hingga tahun 2023 ini.

Baca Juga: Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cair Mulai Kapan? Login Pip.kemdikbud.go.id dan Cek Nominal Bantuan

Besaran Nominal Dana Diterima 2023

Dana KJP Plus ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD/MI/SLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM dan Lembaga Kurses Pelatihan atau LKP.

Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda untuk tiap jenjang. Besaran bantuan diberikan per bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah negeri.

Sementara untuk siswa di sekolah swasta mendapatkan tambahan dana untuk membayar SPP per bulan yang jumlahnya juga berbeda-beda tiap jenjangnya.

 

Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang diterima tahun 2023 ini, selengkapnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Semester 2 Halaman 90 Sampai 93 Uji Kompetensi Soal Pilihan Ganda dan Esai SMP MTS

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x