Selain itu, program KJP Plus ini juga diharapkan mampu untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat DKI Jakarta.
Program KJP Plus ini telah diluncurkan sejak tahun 2012 dan terus berjalan hingga tahun 2023 ini.
Besaran Nominal Dana Diterima 2023
Dana KJP Plus ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD/MI/SLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM dan Lembaga Kurses Pelatihan atau LKP.
Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda untuk tiap jenjang. Besaran bantuan diberikan per bulan untuk siswa yang bersekolah di sekolah negeri.
Sementara untuk siswa di sekolah swasta mendapatkan tambahan dana untuk membayar SPP per bulan yang jumlahnya juga berbeda-beda tiap jenjangnya.
Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang diterima tahun 2023 ini, selengkapnya.