Tanyakan Ini untuk Hindari Teror DC Pinjol yang Datang ke Rumah Menagih Hutang Usai Galbay Resmi dari OJK

- 14 Februari 2023, 14:36 WIB
Ilustrasi. Daftar pertanyaan ke DC untuk hindari teror DC Pinjol yang datang ke rumah usai galbay dan daftar pinjol legal dari OJK.
Ilustrasi. Daftar pertanyaan ke DC untuk hindari teror DC Pinjol yang datang ke rumah usai galbay dan daftar pinjol legal dari OJK. /PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY- Ketahui di sini cara ampuh untuk hindari teror DC Pinjol yang datang ke rumah usai galbay lewat daftar pertanyaan ini, cek juga daftar pinjaman online (pinjol) resmi dari OJK.

Debt Collector atau DC pinjol biasanya akan ke rumah saat nasabah 3 hari telat bayar baik itu pinjol ilegal atau legal yang sudah masuk daftar resmi dari OJK.

Gagal Bayar atau galbay menjadi permasalahan utama bagi nasabah, karena biasanya DC akan meneror lewat kontak HP atau datang langsung ke rumah.

Lewat pertanyaan-pertanyaan ini, Anda bisa menghindari dan memastikan DC tersebut penipuan atau bukan agar nasabah tetap aman.

Baca Juga: Apa Saja Pinjol Tak ada DC Pinjaman Online Lapangan Datang Menagih ke Rumah, Ini Lamanya DC Meneror Kontak

Lamanya teror DC biasanya tergantung jenis aplikasi Pinjol yang digunakan, pastinya jika Pinjol itu legal ada ketentuan dari OJK yang harus dipatuhi.

Namun jika pinjol itu termasuk ilegal maka nasabah akan mendapat risiko yang lebih berat karena Ototritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menanggung jawab ada sesuatu yang terjadi kepada nasabah.

Sebaiknya pinjaman online atau pinjol jangan dilakukan jika tidak dalam kondisi terdesak karena risiko-risiko teror dc sangat sulit untuk dihindari.

Oleh sebab itu ketahui ciri-ciri pinjol legal atau ilegal dari OJK agar nasabah tidak diteror oleh DC ilegal yang datang ke rumah.

Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal

Bagi anda yang belum terjerat pinjol dan ingin menggunakannya, ada baiknya perhatikan ciri-ciri pinjol legal dan ilegal dari ojk.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Risiko Gagal Bayar Pinjol Legal Utang Menumpuk Ini DC Pinjaman Online yang Datang ke Rumah

Pinjaman online ilegal:

- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Pinjaman online legal:

- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam - tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Nasabah yang sudah memahami ciri-ciri dari pinjol legal dan ilegal, selanjutnya Anda bisa ketahui daftar Pinjol resmi dari OJK agar aman.

Baca Juga: Cara Hindari Teror DC Pinjol yang Datang ke Rumah Tagih Hutang Usai Galbay, Ini Etika DC dari OJK

Daftar Pinjol Resmi dari OJK

Simak daftar DC Pinjol yang akan datang ke rumah untuk menagih utang dan berapa lama tenggat DC Pinjol teror kontak nasabah:

1. Akulaku

2. Kredit Pintar

3. Kredivo

4. Rupiah Cepat

5. Mau Cash

6. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam

7. Dana Tunai

8. Indodana

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Mudah Cair, Adakah yang Masih Aktif? Cara Cek Pinjaman Online Legal Ilegal

9. Tunaiku

10. Dana Rupiah

11. Easy Cash

12. Dana Syariah

13. Pintek

14. KTA Kilat

Daftar Pertanyaan untuk Hindari Teror DC Pinjol

Bagi nasabah yang sudah terjerat Pinjol dan DC datang ke rumah usai Galbay, anda bisa tanyakan hal dibawah untuk memastikan DC tersebut resmi, ini pertanyaannya:

Baca Juga: Cara Kredit Macbook di Tokopedia Tanpa DP Pakai Pinjol BRI Ini

1. Apakah DC mempunyai kartu identitas resmi dari OJK?

Debt Collector harus membawa kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemilik perusahaan, jika DC tidak membawa maka nasabah bisa menuntut.

2. Apakah DC membawa bukti surat tunggakan pembayaran pinjol nasabah yang dimaksud?

Nasabah wajib menanyakan kepada DC perihal bukti surat penunggakan atas nama Anda untuk memastikan jika DC itu memang dari pinjol terkait.

3. Apakah saya bisa membuat janji pembayaran?

Jika nasabah belum bisa membayar, Anda boleh menanyakan apakah ada masa janji pembayaran agar DC tidak datang terus-menerus ke rumah, dan harus diteapti nasabah.

Baca Juga: Cek Daftar DC Pinjol Legal 2023 dari OJK yang Tagih Hutang ke Rumah Usai Galbay, Apakah Ada DC SPinjam Shopee?

Sebagai tambahan, DC pinjol biasanya akan meneror nasbah usai galbay dalam kurun waktu berminggu-minggu, hingga berbulan-bulan. Apalagi tagihan nasabah sudah menumpuk.

Namun begitu menurut aturan OJK, nasabah akan diteror kontak dalam kurun waktu 90 hari, kemudian DC pinjol ke rumah setelah jatuh tempo atau usai gagal bayar.

Maka dari itu, ikuti cara yang tertulis di atas mengenai cara ampuh hindari teror DC Pinjol agar tidak datang ke rumah.

Sekian informasi mengenai daftar pertanyaan untuk hindari teror DC pinjol yang datang ke rumah usai galbay dan daftar pinjol legal dari OJK.***

Editor: Ananda Lukita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x