BERITA DIY-Pinjaman Online saat ini marak di tengah masyarakat, namun ada baiknya cek daftar Pinjol legal dari OJK terlebih dahulu untuk ketahui DC yang datang ke rumah tagih hutang usai Galbay.
Debt Collector biasanya akan menagih hutang ke rumah usai nasabah Gagal Bayar (Galbay) dan lewat dari tenggat waktu yang ditentukan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ultimatum mengenai etika penagihan yang harus dilakukan oleh Debt Collector (DC) saat menagih hutang ke rumah.
Pinjaman Online atau Pinjol memang menjadi jalan pintas bagi masyarakat saat ini karena mudah dilakukan bisa lewat HP.
Namun, Pinjol tidak sepenuhnya baik digunakan, jika tidak dalam kondisi yang terdesak, sebaiknya pinjol dihindarkan.
Pinjol memiliki banyak risiko yang akan berdampak ke nasabah, seperti datang meneror ke rumah ataupun efek lainnya yang bisa membuat nasabah tidak tenang.
Jika tidak ingin DC ke rumah, sebaiknya nasabah tidak meminjam dana terlalu besar dan membayar sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Apabila hal itu sudah terlanjur terjadi, nasabah bisa lakukan hal ini ke Debt Collector untuk memastikan DC itu resmi dan sesuai etika penagihan dari OJK