Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Kriteria yang Lolos Daftar Akun di www.prakerja.go.id

- 13 Februari 2023, 15:20 WIB
Informasi Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dibuka kapan, cek kriteria yang bisa lolos daftar akun di www.prakerja.go.id.
Informasi Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dibuka kapan, cek kriteria yang bisa lolos daftar akun di www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta PIP Kemdikbud Tanpa Daftar DTKS, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Oleh karena itu program Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 ada kemungkinan akan segera dibuka, mengingat triwulan pertama terdiri dari bulan Januari, Februari, hingga Maret.

Terkait kriteria yang bisa lolos dalam daftar akun Kartu Prakerja 2023, dilansir dari www.prakerja.go.id berikut ini syarat pendaftaran.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Hore Bantuan Rp3 Juta Bagi Kategori Ini Cair Cukup Input KTP Tanpa Daftar Kartu Prakerja Cek Penerima PKH 2023

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2023 di www.prakerja.go.id Sebelum Gelombang 48 Dibuka

Berikut cara daftar secara online akun Kartu Prakerja 2023 melalui www.prakerja.go.id sebelum Gelombang 48 resmi dibuka.

1. Akses situs resmi Kartu Prakerja 2023 melalui link www.prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Pilih menu "Daftar Sekarang" yang terletak di pojok atas kanan.

3. Masukkan email dan password yang akan digunakan, kemudian klik "Daftar".

Baca Juga: Hore Kartu Prakerja 2023 Resmi Buka, Login prakerja.go.id Daftar Akun Cair Uang Segini Setelah Lakukan Ini

4. Tunggu notifikasi pendaftaran akun Kartu Prakerja muncul di email.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x