Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Lakukan Hal Ini Agar Insentif Rp4,2 Juta Gelombang 48 Cair ke Peserta

- 5 Februari 2023, 19:40 WIB
Tampilan laman www.prakerja.go.id untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2023 yang sudah dibuka oleh pihak manajemen lengkap syarat agar insentif Rp4,2 juta cair ke penerima.
Tampilan laman www.prakerja.go.id untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2023 yang sudah dibuka oleh pihak manajemen lengkap syarat agar insentif Rp4,2 juta cair ke penerima. /Tangkap layar: www.prakerja.go.id

Pihak Manajemen saat ini tengah mempersiapkan program Kartu Prakerja gelombang 48 sebagai putaran pertama pada tahun 2023 ini setelah tahun 2022 ditutup dengan gelombang 47.

Kartu Prakerja gelombang 48 akan segera dibuka triwulan pertama tahun 2023 sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023.

Baca Juga: Tutorial Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 48, Peserta Dapat Pelatihan, Sertifikat, dan Insentif Rp4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dilakukan setelah membuat akun. Pelamar juga akan melakukan tahap gabung gelombang 48 Kartu Prakerja jika sudah dibuka nanti.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja 2023

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

 
- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Di Sini! Pendaftaran Akun Sudah Dibuka, Dapatkan 3 Juta Pakai Cara Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Langkah pertama untuk memulai semua tahap pendaftaran adalah proses pembuatan akun di www.prakerja.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x