Pendaftaran Online Akun Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka! Ini Rincian Insentif Rp4,2 Juta

- 2 Februari 2023, 10:00 WIB
Pendaftaran online akun Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka di www.prakerja.go.id dan informasi rincian insentif Rp4,2 juta setiap penerima.
Pendaftaran online akun Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka di www.prakerja.go.id dan informasi rincian insentif Rp4,2 juta setiap penerima. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Program persiapan dan pengembangan kerja, Kartu Prakerja gelombang 48 dikabarkan akan segera dibuka tahun 2023. Pendaftaran akun Kartu Prakerja bahkan sudah bisa dilakukan.

Simak pendaftaran online dengan buat akun Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka di www.prakerja.go.id dan rincian insentif yang totalnya Rp4,2 juta setiap penerima dalam artikel ini.

Pada pembukaan Kartu Prakerja tahun 2023 ini, Kartu Prakerja gelombang 48 akan menggunakan skema normal dengan jumlah insentif yang cukup menggiurkan senilai Rp4,2 juta bagi penerima program.

Insentif yang tersedia tersebut merupakan jumlah akumulasi dari alokasi dana yang didapatkan peserta atau penerima.

Baca Juga: Kamu Termasuk 8 Kelompok Prioritas Ini? Simak Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 48 Insentif Rp4,2 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menginformasikan apabila program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023.

Pembuatan akun merupakan tahap paling awal untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48. Meski demikian, untuk mendaftar gelombang 48 hanya bisa dilakukan jika pihak Manajemen telah membuka durasi gabung ke program putaran ke-48 ini.

Apabila lolos dan menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 48, peserta harus mengikuti rules yang telah ditetapkan agar insentif senilai Rp4,2 juta bisa cair ke penerima.

Perlu diketahui, insentif Rp4,2 juta terdiri dari rincian saldo pelatihan dan insentif tunai yang bisa dicairkan ke rekening satu kali usai pelatihan selesai dilakukan. Insentif Rp4,2 juta hadir dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x