Apabila menilik pada program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, dimungkinkan peserta gelombang 48 nanti harus memenuhi syarat agar insentif Rp4,2 juta dari program cair ke penerima.
Syarat insentif Rp4,2 juta cair dari program Kartu Prakerja gelombang 48 adalah berikut:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
-Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait
Itulah informasi seputar pendaftaran online akun Kartu Prakerja gelombang 48 segera dibuka di www.prakerja.go.id dan rincian insentif Rp4,2 juta setiap penerima program.***