Baca Juga: Tanpa Cek Penerima dan Daftar BPUM di Eform BRI, UMKM Bisa Raih Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya
Beberapa kategori masyarakat yang bisa menerima PKH ialah siswa SD SMP SMS, ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori penerima PKH juga akan menerima dana bansos yang besarannya berbeda. Begini rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Jika pelaku UMKM ingin mendapatkan dana PKH sebesar Rp2,4 juta, maka dirinya harus termasuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Sementara jika UMKM ingin dapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta, maka ia harus termasuk ke dalam kategori ibu hamil atau nifas, ataupun memiliki anak usia dini 0-6 tahun.
Untuk mengajukan diri jadi penerima bansos PKH, pelaku UMKM bisa lakukan langkah-langkah di bawah ini:
1. Download aplikasi "Cek Bansos", hanya ada di Google Play Store
2. Login ke dalam akun dengan user id dan password