Pelaku UMKM Tidak Terima BPUM 2023 Bisa Daftar Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta Untuk Modal Usaha Produktif

- 15 Januari 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM tidak terima BPUM bisa daftar KUR BRI hingga Rp100 juta untuk tambahan modal usaha produktif.
Ilustrasi pelaku UMKM tidak terima BPUM bisa daftar KUR BRI hingga Rp100 juta untuk tambahan modal usaha produktif. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Berikut cara daftar pinjaman modal produktif pelaku UMKM yang tidak dapat bantuan BPUM tahun 2023 ini bisa dapat dari KUR BRI tersaji dalam artikel ini.

Pelaku UMKM yang tak masuk daftar penerima bantuan modal usaha BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM bisa dapat KUR BRI dengan daftar pakai KTP dan KK ke kantor BRI terdekat.

KUR BRI merupakan pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM yang memerlukan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya atau membangun usaha kembali pasca terdampak pandemi Covid-19.

Simak pelaku UMKM tidak terima BPUM bisa daftar KUR BRI hingga Rp100 juta untuk tambahan modal usaha produktif.

Baca Juga: Cair 500 Juta, Ini Jenis KUR Mandiri 2023 Tanpa Jaminan Cicilan 300 Ribu! Ini Jadwal KUR Mandiri Kapan Dibuka

KUR BRI awalnya hanya dapat dilakukan dengan batasan hingga Rp50 juta, namun pemerintah menaikkan besarannya hingga Rp100 juta agar pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen pada tahun 2024 mendatang.

Penambahan besaran KUR BRI ini dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo dan peminjaman dapat dilakukan lewat kantor Bank BRI.

Pelaku UMKM yang tidak masuk daftar penerima BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM tapi butuh modal usaha tambahan, dapat mendaftarkan diri sebagai penerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI.

Dilansir dari laman kur.bri.co.id, syarat penerima KUR BRI adalah sebagai berikut:

  • Individu (perorangan)
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

Baca Juga: Besaran Cicilan Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta 2023 Lengkap Suku Bunga dan Jenis Pinjam Uang

  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  • Melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

UMKM yang telah memenuhi syarat sebagaimana di atas dan tidak mendapatkan BPUM, maka memiliki kesempatan untuk dapat mengajukan pinjaman modal usaha di KUR BRI.

Cara untuk daftar KUR BRI dapat dilakukan di kantor Bank BRi pakai KTP dan sejumlah syarat lainnya untuk dilampirkan dalam mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pinjaman KUR BNI 2023 Tanpa Jaminan Kapan Dibuka? Apa Syarat Cara Pengajuan Rp50 Juta dan Berapa Maksimal

Pinjaman modal usaha KUR tidak hanya disalurkan oleh BRI, pelaku usaha mikro atau UMKM dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan kredit ini ialah individu atau badan usaha, yang memang ingin membesarkan usahanya atau bersifat produktif, bukan untuk kepentingan konsumtif.

Pelaku usaha mikro atau UMKM perlu menyiapkan KTP dan memenuhi syarat lainnya untuk mengajukan pinjaman KUR BRI hingga 100 juta tanpa pinjaman sebagai pengganti BPUM yang dihapuskan tahun ini.

BPUM akan dihapus tahun 2023 sebagaimana disampaikan Kemenkop UKM dalam konferensi pers pada Senin, 26 Desember 2022, maka pelaku usaha tidak lagi mendapatkan bantuan uang modal dari BPUM.

Baca Juga: Syarat Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 500 Juta, Tabel Angsuran Rp 31 Ribu, Cara Daftar Tanpa Login kur.bri.id Online

Pelaku UMKM yang memerlukan bantuan modal usaha tambahan tapi tidak dapat Banpres BPUM bisa daftar KUR BRI sebagaimana cara di atas dengan melengkapi syarat pengajuan sebelumnya.

Pengajuan KUR BRI bersifat pinjaman modal usaha, bukan hibah bantuan modal kepada pelaku UMKM dengan syarat dan ketentuan berlaku dikelola oleh masing-masing penyedia KUR.

Itulah cara daftar pinjaman modal produktif pelaku UMKM yang tidak dapat bantuan BPUM tahun 2023 ini bisa dapat dari KUR BRI.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x