Hore, Penerima Bansos Sudah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48: Nominal Naik Jadi Rp4,2 Juta

- 28 Desember 2022, 16:15 WIB
Nominal insentif Kartu Prakerja 2023 naik menjadi Rp4,2 juta di prakerja.go.id
Nominal insentif Kartu Prakerja 2023 naik menjadi Rp4,2 juta di prakerja.go.id /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Hore, penerima bansos sudah bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di prakerja.go.id. Nominal insentif naik jadi Rp4,2 juta.

Pemerintah kembali menerapkan skema normal pada pogram Kartu Prakerja 2023 dimulai dari gelombang 48.

Skema ini bakal memfokuskan Kartu Prakerja kepada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 dilakukan melalui www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Catat! Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 Dibuka di Tanggal dan Bulan Ini, Daftar prakerja.go.id di Januari

Selain skema, Kartu Prakerja 2023 juga mengalami beberapa penyesuaian baru di antaranya mengenai syarat dan ketentuan serta nominal insentif.

Jika di Kartu Prakerja sebelumnya masyarakat penerima bansoss tidak bisa mendaftar dan lolos seleksi di prakerja.go.id, kini aturan tersebut sudah dihapus.

Sehingga, penerima bansos seperti BPUM, BSU, PKH, dan sebagainya sudah bisa menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 48 dan gelombang lain sepanjang 2023.

Hal ini membuka peluang lebih banyak dan kesempatan lebih besar untuk dapat lolos Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id Dapatkan Rp 4 Juta Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Ini Caranya

Sementara terkait nominal insentif, Kartu Prakerja memberikan jumlah yang lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sebanyak Rp4,2 juta untuk masing-masing peserta.

Adapun rinciannya yaitu:

- Saldo pelatihan: Rp 3,5 juta 
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka 2023? Info Jadwal Pendaftaran dan Cara Buat Akun prakerja.go.id

Lebih lanjut, berikut syarat terbaru daftar Kartu Prakerja 2023 di prakerja.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Perlu diketahui, dampak perubahan skema menjadi normal, jumlah isentif yang bisa didapatkan peserta pun berubah. Peserta Kartu PRakerja bakal dapat total insentif Rp 4,2 juta.

Kendati begitu, Kartu Prakerja gelombang 48 belum dipastikan kapan mulai dibuka.

Pemerintah hanya memberikan bocoran bila Kartu Prakerja 48 bakal dibuka pada Triwulan 1 tahun 2023.

Demikian informasi mengenai penerima bansos sudah bisa daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di prakerja.go.id. Nominal insentif naik jadi Rp4,2 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah