Diperpanjang! Pencairan BSU Rp600 Ribu 2022 Hingga Tanggal Ini, Segera Cairkan dengan Cara Ini

- 20 Desember 2022, 15:10 WIB
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, begini cara cairkan bantuan Rp600 ribu dari Kemnaker di Kantor Pos.
Pencairan BSU 2022 diperpanjang, begini cara cairkan bantuan Rp600 ribu dari Kemnaker di Kantor Pos. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Pencairan BSU 2022 diperpanjang hingga tanggal berikut ini, segera cairkan dengan cara yang tersedia di akhir artikel.

Melalui akun Instagram @kemnaker, Kemnaker mengumumkan bahwa batas waktu pencairan BSU 2022 diperpanjang dari tanggal 20 Desember 2022 menjadi 27 Desember 2022.

Sebelumnya, Kemnaker memberikan pengumuman batas akhir pencairan BSU 2022 adalah pada hari ini Selasa, 20 Desember 2022.

Tentunya, pengumuman ini adalah kabar baik bagi para pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022 ini.

Baca Juga: Update! BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Begini Alur Pencairan di Kantor Pos: Bawa KTP dan QR Code

Masih sama seperti pencairan sebelumnya, bantuan subsidi upah (BSU) dapat diambil di kantor pos terdekat dari lokasi penerima.

Untuk cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini, penerima wajib melakukan cek daftar penerima melalui Aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Selanjutnya, penerima akan mendapatkan QRCode yang akan digunakan untuk cairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU di Kantor Pos terdekat.

Berikut cara lengkap dapatkan QRCode untuk cairkan BSU Rp600 ribu dari Kemnaker yang diperpanjang hingga tanggal 27 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x