BERITA DIY - Terakhir besok, BSU Rp 600 ribu hangus jika tak diambil di Kantor Pos. Segera cek penerima pakai KTP di aplikasi yang akan disertakan.
Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji sebentar lagi akan dihentikan. Kemnaker memberikan batas waktu pencairan sampai besok, Selasa, 20 Desember 2022.
Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 diharapkan segera mencairkan dana BLT subsidi gaji di Kantor Pos.
Bagi yang yang tidak mencairkan, maka dana BSU 2022 akan hangus. Uang Rp 600 ribu yang seharusnya dikantongi penerima itu akan dikembalikan ke kas negara.
Lalu, berapa orang yang belum mengambil atau mencairkan dana BSU 2022?
Perlu diketahui, Kemnaker menyalurkan BSU 2022 dengan dua cara, yaitu transfer langsung ke rekening bank Himbara milik penerima dan melalui Kantor Pos.
Saat ini yang sedang berjalan merupakan pencairan BSU tahap 7, yang dicairkan melalui Kantor Pos.
Kemnaker mengungkap, dari target 12,7 juta orang penerima, per 5 Desember 2022 masih ada 2,7 juta orang yang belum mencairkan BSU Rp 600 ribu.