Update! BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Begini Alur Pencairan di Kantor Pos: Bawa KTP dan QR Code

- 20 Desember 2022, 13:55 WIB
Info terbaru Kemnaker: BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Simak detail informasinya di sini.
Info terbaru Kemnaker: BSU diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Simak detail informasinya di sini. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Informasi terbaru dari Kemnaker sebutkan bahwa masa batas akhir pencairan BSU 2022 diperpanjang hingga 27 Desember 2022 mendatang. Simak alur pencairan BSU di Kantor Pos di akhir artikel.

"Kabar baik untukmu, batas waktu pencairan BSU diperpanjang sampai dengan 27 Desember 2022," demikian kata Kemnaker melalui akun Instagram resminya, @kemnaker hari ini.

Para karyawan harus segera lakukan pencairan BSU di Kantor Pos. Simak alur pencairan BSU di sini, jangan lupa siapkan KTP dan QR Code pencairan dari PosPay.

Sebelumnya, Kemnaker memberikan batas akhir pencairan BSU hingga 20 Desember 2022 hari ini.

Dengan begitu, para pekerja yang masih belum sempat melakukan pencairan BSU di Kantor Pos, bisa melakukannya besok.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir BSU 2022 Cair! Begini Alur Pencairan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos dan Syarat Lengkap

Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker juga mengingatkan kepada para karyawan untuk tidak lupa download QR Code di aplikasi PosPay.

Ya, dokumen QR Code menjadi syarat wajib pencairan BSU di Kantor Pos.

Di mana karyawan penerima BSU harus menunjukkan QR Code di dalam aplikasi PosPay kepada petugas Kantor Pos pada saat pencairan BSU.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x