BERITA DIY - Tidak terasa tinggal 3 hari sisa waktu batas pencairan BSU 2022 tahap 7 di kantor Pos. Segera pekerja lakukan langkah-langkah berikut agar BLT cair.
Setiap pekerja yang sah jadi penerima BSU seharusnya dapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.
Proses pencairan BSU 2022 bisa dilakukan melalui kantor Pos tanpa harus membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja cukup input NIK KTP dan data diri lainnya ke dalam aplikasi PosPay, lalu download QR Code untuk pencairan BSU.
Bukti QR Code untuk pencairan yang didapatkan dari PosPay itu wajib dibawa ke kantor Pos untuk verifikasi data.
Saat melakukan pencairan BSU, petugas akan melakuakn scan QR Code milik pekerja yang didownload dari PosPay.
Perlu diketahui, batas akhir pencairan BSU tahap 7 tahun 2022 ialah tanggal 20 Desember 2022.
Artinya, terhitung sejak artikel ini terbit, para pekerja hanya punya sisa waktu 3 hari lagi untuk cairkan BSU di Kantor Pos.