"Untuk Sulawesi Tengah berdasarkan data yang ada, terdapat 24 keluarga disabilitas yang tercatat sebagai KPM bansos," ucap EGM PT Pos Indonesia KCU Palu Subhan di Palu, Kamis, 15 Desember kemarin.
Lebih lanjut, berdasarkan data PT Pos KCU Palu, jumlah penerima bansos BLT BBM, sembako dan PKH di Sulteng sebanyak 238.275 KPM dengan diantaranya merupakan 24 KPM keluarga disabilitas.
Hingga 15 Desember kemarin, penyaluran bansos di Provinsi Sulawesi Tengah telah mencapai angka 97 persen atau sebanyak 231.399 KPM.
Angka tersebut diprediksi akan terus bertambah, mengingat penyaluran bansos di Provinsi Sulawesi Tengah masih akan terus dikebut hingga tersalurkan sepenuhnya.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Lewat HP, Desember Ini Bansos Sembako Cair Dirapel 3 Bulan Plus BLT BBM
"Hingga saat ini pembayaran bansos terhadap masyarakat yang tercatat sebagai KPM masih terus berlangsung di beberapa daerah di Sulteng," ujarnya.
Supaya bisa menjadi salah satu penerima bansos BLT BBM Tahap 2, terdapat lima syarat wajib yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu.
Lima syarat tersebut dimaksudkan supaya bansos BLT BBM yang diberikan tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Berikut adalah lima syarat wajib bagi penerima bansos BLT BBM Tahap 2 untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu: