Siapkan 4 Dokumen Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Kata PMO Resmi

- 16 Desember 2022, 16:40 WIB
Segera siapkan 4 dokumen berikut sebelum pendaftaran baru Kartu Prakerja tahun 2023 dibuka.
Segera siapkan 4 dokumen berikut sebelum pendaftaran baru Kartu Prakerja tahun 2023 dibuka. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Sebelum ikuti seleksi Kartu Prakerja, siapkan segera 4 dokumen yang jadi syarat pendaftaran di dashboard login.

Saat ini banyak dicari tahu seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka. Maka itu, ayo simak notif dari panitia atau PMO Kartu Prakerja resmi.

Penyaluran Kartu Prakerja resmi berhenti untuk periode tahun 2022. Hal itu sudah diumumkan oleh panitia melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Menyongsong pembukaan seleksi gelombang 48 pada tahun depan, panitia Kartu Prakerja saat ini sudah menutup portal pendaftaran akun di link dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Info Bocoran dari Website www.prakerja.go.id

Maka jangan heran ketika Anda mencoba daftar akun Kartu Prakerja, ada notif bahwa proses pendaftaran saat ini sedang ditutup.

Lalu, kapan seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka?

Ketika Anda mencoba daftar akun Kartu Prakerja di link dashboard.prakerja.go.id/daftar, Anda pasti akan temukan notif resmi dari panitia atau PMO.

"Pembuatan akun Prakerja tahun 2022 sudah ditutup. Akan dibuka kembali Januari 2023," begitu bunyi notif di portal daftar akun.

Baca Juga: Gagal Terus Kartu Prakerja? Lapor ke PMO dengan Cara Berikut, Ini Info Tahun 2023 Seleksi Dibuka Kapan

Maka itu, secara tersirat pihak panitia memberikan informasi bahwa seleksi Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun depan, yakni 2023.

Meskipun tertera bahwa pembuatan akun atau daftar akun akan dibuka kembali pada bulan Januari 2023 mendatang, bukan berarti seleksi gelombang 48 akan dibuka di bulan yang sama.

Namun tidak menutup kemungkinan seleksi Kartu Prakerja akan dibuka pula pada bulan Januari 2023.

Pastinya, Anda yang berminat daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 harus terus update informasi resmi dari PMO melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023 Skema Baru Lengkap Total Insentif Diterima

Sejauh ini, belum ada kabar resmi dari pihak penyelenggara mengenai syarat baru pendaftaran Kartu Prakerja.

Pastinya, ada 4 dokumen wajib yang harus dimiliki setiap calon peserta sebagai syarat pendaftaran akun. Maka itu, segera siapkan 4 dokumen tersebut.

Adapun 4 dokumen yang dimaksud ialah:

1. KTP aktif bukan surat keterangan Dukcapil

2. KK aktif dengan nomor KK

3. Nomor HP aktif

4. Alamat email aktif

Apabila Anda belum memiliki ke-4 dokumen di atas, ada baiknya segera persiapkan mumpung portal pendaftaran akun Kartu Prakerja belum dibuka lagi.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Sudah Dibuka untuk Golongan Ini, Cara Dapat Rp 5 Juta Tanpa Daftar Gelombang 48

Sebagai gambaran saat nanti sudah dibuka, berikut tata cara daftar akun Kartu Prakerja pada periode tahun 2022:

1. Buka browser di HP maupun PC

2. Masukkan link dashboard.prakerja.go.id/daftar

3. Ketuk tombol "Daftarkan Dirimu"

4. Input email

5. Buat password

6. Jangan lupa centang kotak S&K

Baca Juga: BUKA! Masuk Dashboard Kartu Prakerja, Cek Ini Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa Lolos Gelombang 48

7. Klik link verifikasi email di inbox mail Anda

8. Setelah berhasil verifikasi, login menggunakan akun dan password yang sudah didaftarkan

9. Input KTP hingga KK, pastikan seluruh tahapan dilakukan tanpa terlewat

Sementara itu, berikut syarat jadi peserta Kartu Prakerja:

WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Syarat Diperbarui, Ini 11 Tipe Orang yang Tak Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Sini

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bisa Lewat HP, Login Link www.prakerja.go.id Dapat Uang Berapa?

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian info seputar pendaftaran akun Kartu Prakerja dan jawaban atas pertanyaan seleksi gelombang 48 kapan dibuka.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x